PERNYATAAN SIKAP KAMMI BALI
TENTANG
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN
MISS WORLD 2013 DI INDONESIA
BISMILLAHIRROHMANIRROHIEM
Setelah mencermati dan
melakukan kajian secara seksama mengenai adanya pro-kontra tentang
penyelenggaraan Pemilihan Miss World 2013 di Indonesia, di daerah Bali, Jakarta
dan Jawa Barat, maka dengan ini Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah
Bali menyampaikan bahwa pemilihan Miss World 2013 merupakan ajang
kecantikan dunia dalam bentuk liberalisasi dan
kapitalisasi ekonomi dunia terhadap Negara Kesatuan RI.
Untuk itu, KAMMI BALI dengan
tegas menolak pelaksanaan pemilihan Miss World 2013 di Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan alasan sebagai
berikut:
- Melanggar konstitusi UUD 1945, terutama Pasal 32 (1)
- Cenderung menampilkan dan mempertontonkan perilaku kemewahan dan glamour yang kontraproduktif di tengah budaya asli masyarakat Indonesia.
- Kontes Miss World itu Aroma Bisnis Berkedok Wisata dan budaya.
- Kontes Miss World itu memiliki konsep 3B (Brain, Beauty, dan Behavior), sebenarnya hanya untuk memoles kontes kecantikan agar diterima banyak kalangan. hanya meng-ekploitasi perempuan, sehingga kontes kecantikan di beberapa negara ditolak oleh banyak para aktivis perempua karena menjadikan Perempuan sebagai Komoditas Ekonomi.
Untuk itu, KAMMI BALI juga memberikan solusi dan dukungan sepenuhnya kepada semua pihak agar
memajukan budaya bangsanya dengan berbagai upaya antara lain yaitu:
- Mengedepankan nilai-nilai budaya lokal Indonesia dengan menghidupkan seluruh kegiatan yang sifatnya merakyat dan melihat kultur dan budaya setempat dan tidak terwarnai dengan sifat glamour, dan kemewahan
- Mensinergikan dari setiap komponen pembangun Bangsa, menghidupkan usaha kreatif kecil dan menengah, mencerdaskan dan menguntungkan secara ekonomi untuk Bangsa bukan hanya pemodal saja.
- Mendesak kepada pemerintah Indonesia dan pemerintahan di daerah untuk mendukung acara yang sifatnya mencerdaskan dan membangun Bangsa, bukan menimbukan polemik ditengah masyarakat. Yang justru bisa merusak kerukunan antar umat dan beragama.
Demikianlah pernyataan sikap ini, kami sampaikan
semoga bermanfaat untuk kepentingan dan kemashlahatan umat dan bangsa
Indonesia.
Denpasar, 5 September 2013
Ketua KAMMI Daerah Bali